Konsep Internal Control yang
dikembangkan oleh American Institute of Certified Public Accountant (AICPA)
dinilai sudah tidak applicable lagi pada awal tahun 80-an, karena itu pada
tahun 1992, The Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission
(COSO) memberikan suatu pandangan baru tentang internal control yang lebih luas
dan terintegrasi serta sesuai dengan perkembangan dunia usaha untuk mencegah
terjadinya penyimpangan. Konsep COSO memiliki pandangan yang lebih luas yaitu
dengan melakukan pengendalian atas perilaku seluruh komponen organisasi.
COSO menyatakan definisi internal
control:
Internal
control is broadly defined as a process, affected by an entity’s board of
directors, management and other personnel, designed to provide reasonable
assurance regarding the achievement of objectives in the following categories:
·
Efektifitas dan efisiensi operasional
·
Reabilitas pelaporan keuangan
·
Kepatuhan atas hukum dan peraturan yang berlaku
Internal control bukan hanya
meliputi komponen-komponen organisasi yang bersifat statis, tetapi meliputi
juga hal-hal yang bersifat dinamis. Tidak hanya terkonsentrasi pada penyusunan
laporan keuangan saja, namun meliputi juga pencapaian tujuan organisasi. Tidak
hanya memperhatikan tingkatan managerial dan operasional organisasi, namun juga
meliputi tingkatan strategis pada organisasi.
Internal control memiliki lima
komponen yang berhubungan erat satu sama lain. Larry F. Konrath (1999)
menggambarkan kelima komponen tersebut bagaikan sebuah bangunan rumah dimana
Lingkungan Pengendalian menjadi pondasinya. Penilaian risiko, aktivitas
pengendalian dan informasi dan komunikasi menjadi pilar-pilarnya. Sedangkan
monitoring menjadi atapnya. Dengan demikian, sebuah internal control akan
berjalan secara efektif jika kelima unsur tersebut terbangun dengan baik dan
beroperasi sesuai proporsinya masing-masing. Walaupun komponen-komponen
tersebut dapat diterapkan kepada semua entitas, perusahaan yang kecil dan
menengah dapat menerapkannta berbeda dengan perusahaan besar. Dalam hal ini
pengendalian dapat tidak terlalu formal dan tidak terlalu terstruktur, namun
pengendalian internal tetap dapat berjalan dengan efektif.
1. Lingkungan
pengendalian
Lingkungan
pengendalian menciptakan sarana pengendalian dalam suatu organisasi dan mempengaruhi
kesadaran personel organisasi tentang pengendalian. Berbagai faktor yang
membentuk lingkungan pengendalian dalam suatu entitas antara lain:
a.
Integritas dan nilai etika
Efektivitas pengendalian intern bersumber dari dalam
diri orang yang mendesain dan melaksanakannya. Pengendalian intern yang memadai
desainnya, namun dijalankan oleh orang-orang yang tidak menjunjung tinggi
integritas dan tidak memiliki etika akan mengakibatkan tidak terwujudnya tujuan
pengendalian intern. Oleh karena itu, tanggung jawab managemen adalah
menjunjung tinggi nilai integritas.
b.
Komitmen terhadap kompetensi
Untuk mencapai tujuan entitas, personel di setiap
tingkat organisasi harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang
diperlakukan untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Komitmen terhadap
kompetensi mencakup pertimbangan managemen atas pengetahuan dan keterampilan
yang diperlukan, dan paduan antara kecerdasan, pelatihan dan pengalaman yang
dituntut dalam pengembangan kompetensi.
c.
Dewan komisaris dan komite audit
Dalam perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas,
jika penunjukkan auditor dilakukan oleh manajemen puncak, kebebasan auditor
akan dapat berkurang dipandang dari sudut pemegang saham. Hal ini karena
managemen puncak adalah pihak yang seharusnya dinilai kejujuran
pertanggungjawaban keuangannya oleh auditor, padahal managemen puncak
menentukan pemilihan auditor yang ditugasi dalam audit atas laporan keuangan
oleh managemen puncak. Dewan komisaris adalah wakil pemegang saham dalam
perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas. Dewan ini berfungsi mengawasi
pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan oleh manajemen (direksi). Dengan
demikian, dewan komisaris yang aktif menjalankan fungsinya dapat mencegah
konsentrasi pengendalian yang terlalu banyak di tangan managemen (direksi).
d.
Filosofi dan gaya operasi manajemen
Filosofi adalah seperangkat keyakinan dasar (basic
beliefs) yang menjadi parameter bagi perusahaan dan karyawannya. Dalam
berbisnis, manajemen yang memiliki filosofi akan meletakkan kejujuran sebagai
dasar bisnisnya. Laporan keuangan perusahaan ini akan digunakan sebagai alat
managemen untuk mencerminkan kejujuran pertanggungjawaban keuangan perusahaan
kepada siapa saja yang berhubungan dengan bisnis mereka.
Gaya operasi mencerminkan ide manager tentang bagaimana
operasi entitas harus dilaksanakan. Ada manager yang memilih gaya operasi yang
sangat menekankan pentingnya laporan keuangan, penyusunan dan penggunaan
anggaran sebagai alat pengukur kinerja manager, dan pencapaian tujuan yang
dicanangkan dalam anggaran. Ada pula manager puncak perusahaan yang memilih
gaya operasi yang lebih condong pada pemusatan kekuasaan di tangan beberapa
manager puncak; ada manager yang memilih gaya operasi yang condong pada
desentralisasi kekuasaan ke tangan managemen menengah kebawah. Managemen dengan
gaya operasi sentralisasi memerlukan alat control yang cenderung berbiaya
tinggi.
e.
Struktur organisasi
Orang bergabung dalam suatu organisasi dengan maksud
utama untuk mencapai tujuan yang tidak dapat dicapainya dengan kemampuan yang
dimilikinya sendiri. Struktur memberikan kerangka untuk perencanaan,
pelaksanaan, pengendalian dan pemantauan aktifitas entitas. Pengemvangan
struktur organisasi suatu entitas mencakup pembagian wewenang dan pembebanan
tanggung jawab di dalam suatu organisasi dalam tujuan organisasi.
f.
Pembagian wewenang
Pembagian wewenang dan pembebanan tanggung jawab
merupakan perluasan lebih lanjut pengembangan struktur organisasi. Dengan
pembagian wewenang yang jelas, organisasi akan dapat mengalokasikan berbagai sumber
daya yang dimilikinya untuk mencapai tujuan organisasi. Jika kepada seorang
nanajer dibebankan wewenang yang terlalu banyak, hal ini akan berakibat
timbulnya iklim yang mendorong ketidak beresan dalam pelaksanaan wewenang
tersebut.
g.
Kebijakan dan praktik sumber daya manusia
Karyawan merupakan unsur penting dalam setiap
pengendalian intern. Jika perusahaan memiliki karyawan yang kompeten dan jujur,
unsure pengendalian intern yang lain dapat dikurangi sampai batas minimum, dan
perusahaan tetap mampu menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang dapat
diandalkan. Pengendalian intern yang baik tidak akan dapat menghasilkan informasi
keuangan yang andal jika dilaksanakan oleh karyawan yang tidak kompeten dan
tidak jujur.
2. Penaksiran
Resiko
Penaksiran
resiko untuk tujuan pelaporan keuangan adalah identifikasi, analisis dan
pengolahan resiko entitas yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan
sesuai dengan prinsip akuntansi di Indonesia. Penaksiran resiko untuk tujuan
pelaporan keuangan adalah penaksiran resiko yang terkandung dalam asersi
tertentu dalam laporan keuangan dan desain serta implementasi aktifitas
pengendalian yang ditujukan untuk mengurangi risiko tersebut pada tingkat
minimum dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat.
3. Informasi
dan Komunikasi
Sistem akuntansi
diciptakan untuk mengidentifikasi, merakit, menggolongkan, menganalisis,
mencatat, dan melaporkan transaksi suatu kesatuan usaha serta menyelenggarakan
pertanggungjawaban kekayaan dan utang kesatuan usaha tersebut. Sistem akuntansi
yang efektif dapat memberikan keyakinan yang memadai bahwa transaksi telah
dicatat atau terjadi adalah (Mulyadi):
a.
Sah
b.
Telah diotorisasi
c.
Telah dicatat
d.
Telah dinilai wajar
e.
Telah digolongkan secara wajar
f.
Telah dicatat dalam periode yang seharusnya
g.
Telah dimasukkan ke dalam buku pembantu dan
telah diringkas dengan benar
Komunikasi
mencakup penyampaian informasi kepada semua personel yang terlibat dalam
pelaporan keuangan tentang bagaimana aktifitas mereka berkaitan dengan
pekerjaan orang lain baik berada di dalam maupun diluar organisasi.
4. Aktifitas
Pengendalian
Aktifitas
pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang dibuat untuk memberikan
keyakinan bahwa petunjuk yang dibuat oleh manajemen dilaksanakan. Kebijakan dan
prosedur ini memberikan keyakinan bahwa tindakan yang diperlukan telah
dilaksanakan untuk mengurangi resiko dalam pencapaian tujuan satuan usaha.
Aktifitas pengendalian yang relevan dengan pemeriksaan atas laporan keuangan
dapat digolongkan kedalam berbagai kelompok:
a.
Pengendalian pengolahan informasi
a.
Pengendalian pengolahan informasi
i.
Pengendalian umum
ii.
Pengendalian aplikasi
1.
Otorisasi memadai
2.
Perencanaan dan penggunaan dokumen yang memadai
3.
Pengecekan secara independen
b.
Pemisahan fungsi yang memadai
c.
Pengendalian fisik atas kekayaan dan catatan
d.
Review atas kinerja
5. Pemantauan
Pemantauan atas
proses penilaian efektifitas rancangan dan operasional struktur pengendalian
internal secara periodik dan terus menerus yang dilakukan oleh fungsi internal
auditing adalah untuk melihat apakah telah dilaksanakan semestinya dan telah
diperbaiki sesuai dengan keadaan. Informasi untuk penilaian dan perbaikan dapat
berasal dari berbagai sumber meliputi studi atas struktur pengendalian
internal, laporan pemeriksaan internal, laporan penyimpangan atas aktifitas
pengendalian, laporan dari bank sentral, umpan balik pegawai, dan keluhan dari
pelanggan.
Di tahun 2004, COSO mengeluarkan
report “Enterprise Risk Management Integrated Framework” sebagai pengembangan
COSO framework diatas. Dijelaskan komponen dalam Enterprise Risk Management,
yaitu:
·
Risk Assessment
·
Control Activities
·
Monitoring
·
Internal Environment
·
Risk Response
·
Information and Communication
·
Event Identification
·
Objective Setting
Tidak ada komentar:
Posting Komentar